Desa Babatan ilir Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan, menggelar Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahun 2019.
Dalam kegiatan itu, dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Eriko mewakili dari Kecamatan Seginim, Kapolsek Seginim Akp.Tabrani, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal, Tokoh dan Elemen masyarakat Desa Babatan ilir.
Kasi PMD, Eriko, mengatakan, dengan adanya usul pembangunan, aspirasi dari masyarakat di Rencana Pembangunan Jangka Menengan Desa (RPJMDes), nantinya tidak boleh di rubah, harus di realisasikan. “Utamakan usul dari masyarakat, apabila nantinya ada perubahan di saat verifikasi di Kecamatan akan berurusan dengan penegak hukum,” tuturnya.
Dikatakannya, apabila nantinya pembangunan di Desa Babatan ilir, khusus Kecamatan Seginim dan Air Nipis menggunakan matrial silahkan membeli ke galian C yang ada izinya. “Kalau ada yang mengambil matrial di aliran sungai (Legal) maka akan berurusan dengan penegak hukum,” kata Dia lagi.
Semenetara dalam sambutannya, Kepala Desa Babatan ilir, Yohanestero, menyampaikan kepada masyarakat ilir, untuk tahun 2019 akan melaksanakan Musyawarah Desa Perancanaan Pembangunan Desa dari Anggaran Dana Desa (ADD). “Dihimbau kepada seluruh masyarakat desa Babatan ilir, mari kita sama-sama membangun desa kita,” ungkapnya.
sumber : https://www.kejarfakta.com/2018/07/desa-babatan-ilir-kecamatan-seginim.html